Go Back
maaf kak sebelumnya, suara kamu serasa seperti ingin mengajak aku berumah tangga seriusπŸ˜…
Submit

perempuan diharamkan bernyanyi dengan suara keras bila didengar oleh laki-laki bukan mahram, sama saja nyanyi diiringi alat musik atau tidak diiringi. Keharaman itu bertambah bila nyanyian perempuan itu mengandung unsur-unsur yang dapat mengobarkan SYAHWAT begitu juga ketika berbicara.

sebagian besar ulama mengatakan bahwa suara perempuan tidak termasuk aurat sehingga orang yang bukan mahram dapat mendengarkan suara perempuan dalam bentuk bicara, orasi, ceramah ilmiah, tilawah, tadarus, nyanyi, atau senandung sejauh aman dari FITNAH

Husss,tak boleh