Go Back
Register
Hai Ciuk and frens. Mau nanya pendapat kalian dong. Buat yang kerja di sektor pemerintahan atau punya pemerintah (BUMN/D) kan setiap jam 10 wajib nyalain Indonesia Raya dan semua orang (termasuk pengunjung yg bukan pekerja sana) juga harus berdiri. Tujuannya buat menambahkan rasa cinta tanah air. Aku sebagai pengunjung, jujur ngerasa ga ikhlas kalau disuruh gitu karena ga ada esensinya. Rasa cinta tanah air ga serta merta dipaksain. Bukan aku ga menghargai lagu Indonesia Raya, tapi kalau dir di bukan acara formal atau acara besar gitu, ditambah ini peraturan dari pusat, aku ga ikhlas dan ga suka. Alhasil, aku menolak buat berdiri pas lagunya dikumandangkan. Kalau menurut kalian, aku termasuk ga sopan? Kalau kalian sendiri ngerasanya gimana?
a7t6g7