Go Back
Register
Baca berita dengan sedikit iklan,
klik di sini
Dukung kebebasan pers
Klik di sini untuk lebih paham
Logo Tempo
Langganan
Politik
Politik
Pendidikan
Nusa
Sosial
Difabel
Perempuan Jurnalis Rentan Mendapatkan Intimidasi
Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN Dibatalkan, Berikut Alasannya
Mudik Lebaran 2025, Cara Cek Kemacetan Lalu Lintas hingga One Way di Google Maps
Top Nasional: Kemenhan Soal Target Operasi Informasi di Ruang Siber hingga Rencana Pembahasan RUU KUHAP
Politik
RUU KUHAP Dinilai Perlu Memperjelas Knangan Penyidik Kejaksaan
Pakar hukum mengingatkan bahwa RUU KUHAP harus mempertimbangkan peran aktif Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan. Ini alasannya
27 Maret 2025 | 06.32 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) memberikan keterangan pers sah rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan pada RUU KUHAP di d Gedung DPR RI, Jakarta, 24 Maret 2025. Antara/Melalusa Susthira K
Perbesar
Ketua Komisi
amg9q7