hi kak, non mutual here. just want to clarify kalo psikolog juga boleh memberikan diagnosa gangguan mental, tapi emang tidak bisa memberi obat seperti psikiater. hope it clears out the misunderstanding :)
auxpu6
Submit
Sekali lagi tolong koreksi aku jika pemahamanku masih salah ya. Dan terima kasih banyak sudah mau repot-repor mengoreksiku. I really appreciate your kind words. I can feel your thoughtfulness when correcting me. ππΌπ
Aku juga perlu mengakui bahwa kalimat βPsikolog/Psikoterapis tidak berhak memberikan diagnosa,β kurang tepat. Karena dalam beberapa kondisi yg kualami, Psikologku memberikan diagnosa terhadap kondisi tersebut.
Aku menulis kalimat βjadi kalau kamu butuh diagnosa hal-hal di atas,β ini maksudnya merujuk ke diagnosa utk kasus Bipolar, Borderline, ADHD, ADD, dan Skizofrenia. Kenapa aku berpendapat begini? Karena kedua psikolog dan psikoterapiskua sama sekali tidak mau memberikan diagnosa, dugaanku atas kondisiku sendiri hanya mendapat dorongan untuk datang ke Psikiater. Nah, I might be wrong ya. Bisa jadi aturannya Psikolog boleh kasih diagnosa utk kasus-kasus tsb. Please, CMIIW.
Yang aku tulis seperti ini: Psikiater jg memberikan diagnosa, misal: Bipolar, Borderline, ADHD, ADD, Skizofrenia.
Catat ya, hanya Psikiater yg bs memberikan diagnosa & resep obat.
Jadi kalau kamu butuh diagnosa hal-hal di atas datangnya ke Psikiater.
Psikolog/Psikoterapis tdk berhak memberikan diagnosa.
Hai. Hai. Thank you for clarifying. Aku ijin cek tweet-ku ya. Lalu coba kujelaskan kembali maksudku. Biar kita saling paham maksud satu sama lain.