Menyebarkan data pribadi? Emang mantane maulana itu data pribadi siapa?
Di Indonesia doxing diatur dalam Undang-undang seperti pada Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang individu untuk menyebarkan data pribadi seseorang dengan muatan ancaman, termasuk perundungan dan penyebaran data pribadi korban.
like attention seeker
Gua g kepo sm maksud lo template kyk gitu apaan tapi lebih ngerasa lo prik banget anjir nder,segitunya pengen dikomen orang2 ya?