Kembali
KontenΒ² lu melanggar privasi men
Ajukan

o

Melanggar privasi lah, nanya lagi

kan namanya jg acc spill, kalo mereka ga mulai, Taran ya ga spill lah

Mengenai perlindungan hukum bagi orang yang melanggar hak privasi diatur di dalam pasal 26 ayat (2) UU ITE yang berbunyi: β€œSetiap orang yang dilanggar haknya sebagaimana di maksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini.” Berdasarkan ketentuan di atas, setiap orang yang merasa hak privasinya terganggu oleh orang lain, dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Hak privasi juga memiliki unsur pidana yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1)

Sebar sekolah, sebar nama, sebar muka, sebar umur. Itu privasi

dih, melanggar apa nya?