Kembali
Assalamualaikum,teh. Izin bertanya, kalau misalkan kita sholat baik sendiri atau ma`muman apakah bacaan sholat harus terdengar oleh telinga teh? Kalau misalkan kita baca bacaan sholat, tapi tidak terdengar telinga bagaimana hukumnya ya teh? Apa tidak sah sholatnya?
Ajukan

Walaikumussalam iya setidaknya dalam sholat , bacaanya harus terdengar di telinga kita sendiri